DAFTAR PEMBEKALAN SISTEM PEMBAYARAN

I.I Kualifikasi 5 Subbidang Transaksi Tresuri

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP06.005.2Melakukan Supervisi Pembayaran Transaksi Tresuri
K.66SPP01.004.2Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Transaksi Transfer Kredit dan Transfer Debit
K.66SPP02.005.2Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah

I.II Kualifikasi 5 Subbidang Setelmen Pembayaran Transaksi Trade Finance

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP07.011.2Menyetujui Pembayaran Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Letter of Credit (L/C), dan Standby L/C
K.66SPP07.012.2Menyetujui Pembayaran Incoming Documentary Collection
K.66SPP07.014.2Menyetujui Penerimaan Pembayaran Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Letter of Credit (L/C), dan Standby L/C
K.66SPP07.015.2Menyetujui Penerimaan Pembayaran Outgoing Documentary Collection
K.66SPP07.017.2Menyetujui Pembayaran Klaim Bank Garansi (BG)
K.66SPP07.018.2Menyetujui Pembayaran Demand Guarantee (DG)
K.66SPP07.019.2Menyetujui Penerimaan Pembayaran Demand Guarantee (DG)
K.66SPP01.004.2Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Transaksi Transfer Kredit dan Transfer Debit
K.66SPP06.005.2Melakukan Supervisi Pembayaran Transaksi Tresuri
K.66SPP01.005.2Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Cek dan Bilyet Giro, serta Penatausahaan Cek dan Bilyet Giro

I.III Kualifikasi 6 Subbidang Pengelolaan Transfer Dana Bagi Bank

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP01.006.2Menetapkan Kebijakan Operasional dan Pengelolaan Risiko dalam Pemrosesan Transaksi Transfer Kredit dan Transfer Debit
K.66SPP01.007.2Menetapkan Kebijakan Operasional dan Pengelolaan Risiko dalam Pemrosesan Transaksi Cek dan Bilyet Giro, serta Penatausahaan Penggunaan Cek dan Bilyet Giro
K.66SPP03.010.2Menetapkan Kebijakan Pengelolaan Kas
K.66SPP04.017.2Menetapkan Kebijakan dan Rencana Kerja Operasional Sistem Pembayaran Ritel Industri

I.III Kualifikasi 6 Subbidang Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP02.008.2Menetapkan Kebijakan Operasional Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah
K.66SPP02.006.2Mengawasi Penerapan Mitigasi Risiko dalam Kegiatan Operasional Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah
K.66SPP02.007.2Melakukan Supervisi atas Pemenuhan Ketentuan terkait Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah

I.III Kualifikasi 6 Subbidang Pengelolaan Uang Tunai (Cash Handling) Bagi Bank

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP03.010.2Menetapkan Kebijakan Pengelolaan Kas
K.66SPP03.006.2Menyampaikan Laporan Penyetoran dan/atau Penarikan Uang di Bank Indonesia
K.66SPP03.008.2Melakukan Supervisi Pengelolaan Kas

I.IV Kualifikasi 6 Subbidang Pemrosesan Transaksi Pembayaran

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP04.015.2Memberikan Persetujuan Terhadap Rekomendasi Kelayakan Calon Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri Dengan Kondisi Tertentu
K.66SPP04.016.2Menetapkan Kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan Fasilitas Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.017.2Menetapkan Kebijakan dan Rencana Kerja Operasional Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.014.2Menyusun Standard Operating Procedures (SOP) dan Manual Operation terkait Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP01.004.2Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Transaksi Transfer Kredit dan Transfer Debit

I.IV Kualifikasi 6 Subbidang Penukaran Valuta Asing dan Pembawaan Uang Kertas Asing

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP05.012.2Menetapkan Kebijakan Operasional Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing dan Pembawaan Uang Kertas Asing
K.66SPP05.010.2Memberikan Persetujuan Hasil Proyeksi Kebutuhan Pembawaan Uang Kertas Asing

I.IV Kualifikasi 6 Subbidang Setelmen Transaksi Tresuri

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP06.006.2Mengelola Operasional Pembayaran Transaksi Tresuri
K.66SPP02.006.2Mengawasi Penerapan Mitigasi Risiko dalam Kegiatan Operasional Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah
K.66SPP02.008.2Menetapkan Kebijakan Operasional Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah
K.66SPP02.007.2Melakukan Supervisi atas Pemenuhan Ketentuan terkait Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah

I.IV Kualifikasi 6 Subbidang Setelmen Pembayaran Transaksi Trade Finance

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP07.020.2Mengelola Proses Pembayaran dan Penerimaan Pembayaran dengan Instrumen Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Letter of Credit (L/C), Standby L/C, Documentary Collection, Bank Garansi, Demand Guarantee, dan Penatausahaan Data Nasabah, Fasilitas Nasabah, dan Dokumen Transaksi Trade Finance
K.66SPP01.004.2Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Transaksi Transfer Kredit dan Transfer Debit
K.66SPP06.006.2Mengelola Operasional Pembayaran Transaksi Tresuri

Masih ragu untuk ikut Ujian sertifikasi?

Ikuti pembekalan khusus bersama tim Asesor kami sebelum mengikuti sertifikasi.
Kami akan membantu Anda memahami materi, meningkatkan kepercayaan diri, dan siap menghadapi ujian sertifikasi.