FAQ

ask us
anything

PBK (Pelatihan Berbasis Kompetensi) Sistem Pembayaran adalah program pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor sistem pembayaran, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Program ini didasarkan pada:

  • Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran.
  • Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran.
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

PBK wajib diikuti oleh Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku sistem pembayaran, termasuk:

  • Anggota Direksi yang membawahi kegiatan sistem pembayaran.
  • Pejabat Eksekutif yang menetapkan kebijakan dan strategi operasional.
  • Penyelia (Supervisor) yang melakukan supervisi operasional.
  • Pelaksana yang menangani kegiatan operasional harian.

PBK Sistem Pembayaran terdiri dari tiga jenjang kualifikasi:

  1. Jenjang 4 – Untuk Pelaksana operasional sistem pembayaran.
  2. Jenjang 5 – Untuk Penyelia atau Supervisor yang mengawasi sistem pembayaran.
  3. Jenjang 6 – Untuk Pejabat Eksekutif dan Anggota Direksi yang menetapkan kebijakan dan strategi sistem pembayaran.

PBK Sistem Pembayaran dilaksanakan melalui dua metode utama, yaitu Off The Job Training dan On The Job Training, yang dapat dilakukan secara luring (tatap muka), daring (online), atau kombinasi keduanya (bauran) sesuai dengan kebutuhan pelatihan.

Tidak. Pemeliharaan kompetensi wajib dilakukan minimal sekali dalam 3 tahun

Durasi Pelaksanaan PBK SP antara 2 hingga 7 hari tergantung jenjang kualifikasi dan Subbidang yang diambil.

Ya, LPK Sinergi Patner Prima adalah lembaga pelatihan resmi yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Sistem Pembayaran. Anda dapat memverifikasi status resminya melalui laman resmi Bank Indonesia di: 
Bank Indonesia – Informasi Perizinan Sistem Pembayaran

Masih Punya Pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami! Kami siap membantu Anda dengan informasi yang Anda butuhkan.

Bergabunglah dengan
Newsletter kami

Dapatkan informasi terbaru tentang pelatihan yang terkait dengan Sistem Pembayaran