DAFTAR SUB BIDANG SISTEM PEMBAYARAN

I.I Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang Pengelolaan Transfer Dana Bagi Bank

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP01.001.2Memproses Transaksi Transfer Kredit dan Transfer Debit
K.66SPP01.002.2Memproses Transaksi Cek dan Bilyet Giro
K.66SPP01.003.2Menatausahakan Penggunaan Cek dan Bilyet Giro
K.66SPP03.001.2Memberikan Layanan Kas
K.66SPP03.009.2Mengklarifikasi Uang yang Diragukan Keasliannya

I.II Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP02.001.2Mencatat Informasi Data Nasabah dan Kepemilikan Nasabah atas Surat Berharga Negara yang Ditatausahakan di Bank Indonesia
K.66SPP02.002.2Memproses Penyelesaian Transaksi Surat Berharga Negara Milik Nasabah
K.66SPP02.003.2Melakukan Penatausahaan Aksi Korporasi Surat Berharga Negara Milik Nasabah
K.66SPP02.004.2Melakukan Persiapan Pemenuhan Kewajiban dalam Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah
K.66SPP06.002.2Melaksanakan Pembayaran Transaksi Fixed Income
K.66SPP06.003.2Melaksanakan Pembayaran Transaksi Foreign Exchange

I.III Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang Pengelolaan Uang Tunai Bagi Bank

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP03.002.2Memproses Uang
K.66SPP03.001.2Memberikan Layanan Kas
K.66SPP03.003.2Melakukan kegiatan layanan pengambilan uang (pick up service) atau layanan pengantaran uang (delivery service)
K.66SPP03.004.2Melakukan cash replenishment

I.IV Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang Pemrosesan Transaksi Pembayaran

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP04.001.2Memproses Permohonan Calon Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.003.2Melakukan Pemantauan Aktivitas Transaksi dari Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.007.2Melakukan Penanganan Pengaduan dan Klaim Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.002.2Menyediakan Infrastruktur Untuk Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.004.2Melakukan Kegiatan Operasional Kliring dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.005.2Melakukan Kegiatan Operasional Setelmen dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri

I.V Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang Pembawaan Uang Kertas Asing Bagi Bank

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP05.004.2Melaksanakan Pembawaan Uang Kertas Asing
K.66SPP05.005.2Menyiapkan Penyusunan Prosedur Kerja Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing dan Pembawaan Uang Kertas Asing

I.VI Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang Setelmen Transaksi Tresuri

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP06.001.2Melaksanakan Pembayaran Transaksi Money Market
K.66SPP06.002.2Melaksanakan Pembayaran Transaksi Fixed Income
K.66SPP06.003.2Melaksanakan Pembayaran Transaksi Foreign Exchange
K.66SPP06.004.2Melaksanakan Pembayaran Transaksi Derivatif
K.66SPP01.001.2Memproses Transaksi Transfer Kredit dan Transfer Debit
K.66SPP02.002.2Memproses Penyelesaian Transaksi Surat Berharga Negara Milik Nasabah

I.VII Jenjang Kualifikasi 4 Subbidang Setelmen Pembayaran Transaksi Trade Finance

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP07.001.2Melakukan Pembayaran Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Letter of Credit (L/C), dan Standby L/C
K.66SPP07.002.2Melakukan Pembayaran Incoming Documentary Collection
K.66SPP07.004.2Melakukan Penerimaan Pembayaran Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Letter of Credit (L/C), dan Standby L/C
K.66SPP07.005.2Melakukan Penerimaan Pembayaran Outgoing Documentary Collection
K.66SPP07.007.2Melakukan Pembayaran Klaim Bank Garansi (BG)
K.66SPP07.008.2Melakukan Pembayaran Demand Guarantee (DG)
K.66SPP07.009.2Melakukan Penerimaan Pembayaran Demand Guarantee (DG)
K.66SPP07.010.2Melakukan Penatausahaan Data Nasabah, Fasilitas Nasabah, dan Dokumen Transaksi Trade Finance
K.66SPP01.001.2Memproses Transaksi Transfer Kredit dan Transfer Debit
K.66SPP01.002.2Memproses Transaksi Cek dan Bilyet Giro
K.66SPP07.003.2Melakukan Pembayaran Transaksi Open Account Impor dengan Bank Payment Obligation (BPO)
K.66SPP07.006.2Melakukan Penerimaan Pembayaran Transaksi Open Account Ekspor dengan Bank Payment Obligation (BPO)

II.I Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Pengelolaan Transfer Dana Bagi Bank

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP01.004.2Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Transaksi Transfer Kredit dan Transfer Debit
K.66SPP01.005.2Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Transaksi Cek dan Bilyet Giro, serta Penatausahaan Penggunaan Cek dan Bilyet Giro
K.66SPP03.008.2Melakukan Supervisi Pengelolaan Kas
K.66SPP04.011.2Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Kliring dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri

II.II Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP02.005.2Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah
K.66SPP02.006.2Mengawasi Penerapan Mitigasi Risiko dalam Kegiatan Operasional Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah
K.66SPP02.007.2Melakukan Supervisi atas Pemenuhan Ketentuan terkait Penatausahaan Surat Berharga Negara Milik Nasabah
K.66SPP06.002.2Melaksanakan Pembayaran Transaksi Fixed Income
K.66SPP06.003.2Melaksanakan Pembayaran Transaksi Foreign Exchange

II.III Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Pengelolaan Uang Tunai Bagi Bank

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP03.008.2Melakukan Supervisi Pengelolaan Kas
K.66SPP03.009.2Mengklarifikasi Uang yang Diragukan Keasliannya
K.66SPP03.001.2Memberikan Layanan Kas

II.IV Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Pemrosesan Transaksi Pembayaran

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP04.009.2Melakukan Supervisi atas Pemrosesan Permohonan Calon Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.010.2Mencegah Penyalahgunaan Fasilitas Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.013.2Menindaklanjuti Penanganan Pengaduan Pengguna Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.014.2Menyusun Standard Operating Procedures (SOP) dan Manual Operation terkait Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.011.2Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Kliring dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri
K.66SPP04.012.2Melakukan Supervisi atas Kegiatan Operasional Setelmen dalam Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Ritel Industri

II.V Jenjang Kualifikasi 5 Subbidang Pembawaan Uang Kertas Asing Bagi Bank

Kode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
K.66SPP05.008.2Memproyeksi Kebutuhan Pembawaan Uang Kertas Asing
K.66SPP05.009.2Menilai Usulan Kebijakan dan Prosedur Kerja Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing dan Pembawaan Uang Kertas Asing